Saturday 26 May 2018

Wapres JK Dukung KPU Larang Eks Napi Koruptor Nyaleg

Wapres JK Dukung KPU Larang Eks Napi Koruptor Nyaleg
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, setuju dengan keseriusan Komisi Pemilihan Umum yang melarang mantan terpidana korupsi untuk ikut pemilu dengan menjadi calon legislator. Sebab, perilaku korupsi menurut JK bukanlah hal yang baik.


AGEN POKER TERPERCAYA


Iya (Setuju) dong," kata JK usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, di Kementerian Sosial, Sabtu 26 Mei 2018. JK menganalogikan syarat masuk sekolah pada anak zaman dahulu, harus dimintai surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian. 


AGEN BANDAR Q ONLINE TERPERCAYA


Jika masuk sekolah saja sudah menggunakan syarat berkelakuan baik, sudah tentu untuk menjadi anggota legislatif juga diperlukan perilaku yang baik. Ya tentu kan kalau zaman dahulu itu, kalau kita masuk sekolah saja harus ada surat kelakuan baik dari polisi. Kalau ada orang korup pasti kelakuannya kurang baik kan," ujarnya


AGEN JUDI DOMINO QQ ONLINE INDONESIA


Seperti diketahui, KPU RI saat tengah memperjuangkan aturan larangan mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai calon legislator. Aturan ini digodok dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Pihak KPU mengklaim meski diprotes DPR, Bawaslu, hingga pemerintah, tetap akan menyusun PKPU larangan eks koruptor nyaleg.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Puluhan Mahasiswa di Tangerang 'Keracunan' Jelang Wisuda

Puluhan Mahasiswa di Tangerang 'Keracunan' Jelang Wisuda Sebanyak 60 mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pelita Harapan Tangeran...